Bagaimana cara mengisi/menambah angin ban di SPBU? Ban berperan penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan kendaraan bermotor. Itulah kenapa tekanan angin di dalam ban harus senantiasa dijaga. Idealnya tekanan angin pada sepeda motor 29 psi, mobil 32 psi, dan truk 40-50 psi. Beruntung saat ini sudah banyak SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) di Indonesia yang memberikan fasilitas pengisian angin ban secara cuma-cuma. Tentu saja hal ini sangat membantu bagi para rider yang kebetulan mampir ke pom bensin tersebut. Mengingat layanan ini bersifat gratis, Anda harus mengoperasikan mesin pompa angin sendiri. Tapi bagaimana cara menggunakannya ya? Nah, berikut ini merupakan tata cara menggunakan kompresor angin yang biasanya terdapat di SPBU : Letakkan kendaraan Anda di samping mesin pompa angin. Tidak perlu terlalu dekat asalkan selang kompresor mampu menjangkau seluruh roda kendaraan. Khusus untuk sepeda motor , posisikan kendaraan bertumpu pada standar tengah sehingga An
Pyurio adalah blog otomotif yang membahas seputar sepeda motor dan mobil termasuk tips-tips perawatan, tata cara mengemudi yang benar, dan tren terbaru otomotif.
Komentar
Posting Komentar